Oknum Pegawai Dinas PU CKTRP Musi Rawas Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur


Musi Rawas. - Tim Landak Polres Musi Rawas yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Hary Dinar, SIK. SH. MH. berhasil mengamankan tersangka pencabulan anak di bawa umur di tempatnya bekerja UPT D.I. Kelingi Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas. (14/8/2023).


Pasalnya, Tersangka Bagol diduga telah melakukan Pencabulan terhadap anak di bawah umurpada tanggal 13 Agustus 2023 di rumahnya Dusun IV Desa R Rejosari Kecamatan Purwodadi. Awal mulanya korban sedang menonton perlombaan 17 Agustus di depan rumah Pelaku, Selain itu juga rumah pelaku bersebelahan dengan Rumah orang tua Korban. Saat sedang asik nonton perlombaan korban di ajak pelaku kerumahnya, setelah sampai di dapur pelaku menidurkan korban sambil membuka celana korban dan mencium pipi dan kemaluan Korban. Kemudian pelaku memasukkan penisnya ke dalam kemaluan korban sambil menggoyang-goyangkannya pantatnya maju mundur. Setelah itu pelaku memakaikan kembali celana korban kemudian diajak keluar melalui pintu samping.


Setelah kejadian itu korban menceritakan peristiwa yang telah dialaminya ke pada ayuk korban, kemudian keluarga korban melaporkan ke Polres Musi Rawas.


Melalui Press Release AKBP. Danu Agus Purnomo, SIK. MH. Kapolres melalui AKP. Hary Dinar, SIK. SH. MH. Kasat Reskrim Polres Musi Rawas menjelaskan, " setelah menerima laporan dari korban kami mencari keberadaan pelaku, setelah mendapat informasi keberadaannya Unit PPA dan tim Opnql Reskrim Polres Musi Rawas dipimpin langsung oleh saya segera melakukan penangkapan pelaku. Tidak ada perlawanan dalam melakukan pengamanan tersangka, selanjutnya dibawa ke Mapolres Musi Rawas guna dilakukan Penyidikan lebih Lanjut, pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun Penjara". Jelas Kasat Reskrim

Posting Komentar

0 Komentar