Kepsek SDN Ramba diduga Lakukan pungli dan Rekrutmen tenaga operator Yang Melanggar Aturan

 


Muba, - Diduga kepala sekolah (Kepsek) SDN Ramba kecamatan babat supat kabupaten Musi Banyuasin melakukan tindakan data fiktif tentang tenaga operator Yang mana tenaga operator tersebut merupakan anak kandungnya


Hasil investigasi media dilapangan Diduga tenaga honorer merupakan anak kandung kepsek SDN Ramba atas Nama "DEBBI RINZANI",yang dimasukan dalam sejumlah daptar tenaga  honorer,   data tersebut diduga  fiktif, seakan-akan Dia sebagai  tenaga operator honorer yang aktif  di sekolah tersebut, Akan tetapi Yang bersangkutan tidak pernah Sama sekali menjalan kan tugasnya  Di sekolah malah orang lain yang mengerjakan nya.selama tiga tahun baru satukali masuk kantor sampai saat ini,namun isentif nya tetap mengalir setiap bulan



Hal ini terkesan kepsek melanggar PP No.49 tahun 2018 yang mana pada intinya dari PP tersebut melarang kabupaten/ kota atau propinsi merekrut tenaga honorer baru


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan Jum'at (28/07/23)bahwa oknum kepsek bersikap otoriter dan dalam pengelolaan dana BOS tidak belibatkat dewan guru ,diduga dikelola semaunya,serta disaat penerimaan siswa baru ditahun 2021 terjadi pungli,dengan modus siswa yang belum cukup umur atau yang lewat umur harus bayar 200 ribu untuk biaya administrasi


Erma Suryani," selaku kepsek saat dikonfirmasi kan lewat WhatsApp tidak ada jawaban


 sementara kepala dinas pendidikan sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi (JM)

Posting Komentar

0 Komentar