Muba, - Diduga kepala sekolah (Kepsek) SDN Ramba kecamatan babat supat kabupaten Musi Banyuasin melakukan tindakan data fiktif tentang tenaga operator Yang mana tenaga operator tersebut merupakan anak kandungnya
Hasil investigasi media dilapangan Diduga tenaga honorer merupakan anak kandung kepsek SDN Ramba atas Nama "DEBBI RINZANI",yang dimasukan dalam sejumlah daptar tenaga honorer, data tersebut diduga fiktif, seakan-akan Dia sebagai tenaga operator honorer yang aktif di sekolah tersebut, Akan tetapi Yang bersangkutan tidak pernah Sama sekali menjalan kan tugasnya Di sekolah malah orang lain yang mengerjakan nya.selama tiga tahun baru satukali masuk kantor sampai saat ini,namun isentif nya tetap mengalir setiap bulan
Hal ini terkesan kepsek melanggar PP No.49 tahun 2018 yang mana pada intinya dari PP tersebut melarang kabupaten/ kota atau propinsi merekrut tenaga honorer baru
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan Jum'at (28/07/23)bahwa oknum kepsek bersikap otoriter dan dalam pengelolaan dana BOS tidak belibatkat dewan guru ,diduga dikelola semaunya,serta disaat penerimaan siswa baru ditahun 2021 terjadi pungli,dengan modus siswa yang belum cukup umur atau yang lewat umur harus bayar 200 ribu untuk biaya administrasi
Erma Suryani," selaku kepsek saat dikonfirmasi kan lewat WhatsApp tidak ada jawaban
sementara kepala dinas pendidikan sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi (JM)
0 Komentar