2 Tahun Buronan, Warga Musi Rawas Berhasil Ditangkap Polisi, Gegara Dugaan Mencuri Kayu di PT. MHP


Musi Rawas - Semenjak 2 tahun menghilang, tersangka Pencurian Kayu PT MHP diamankan Team Landak Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas. 


Masih dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2023 yang di laksanakan Poda Sumsel dan jajaran. Polres Musi Rawas, melalui Team Landak dipimpin kanit mamang Eko berhasil amankan tersangka SPRD, terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang Polres Musi Rawas. 


Tersangka diamankan hari Selasa, 06 Juni 2023 sekira jam 01.00 Wib dirumahnya. Tersangka terlibat pencurian kayu Akasia milik PT. MHP pada kamis, 29 Juli 2021 di Blok Jernih desa Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.


Kayu Akasia yang dicuri sebanyak 35 Kubik yang ditafsir senilai  50 juta,  Keterangan lebih lanjut akan disampaikan pada Press Conference Polres Musi Rawas. Demikian ungkap Kasat Reserse Kriminal Polres Musi Rawas AKP Indra Parameswara, SIK


Sumber Artikel Instagram @satreskrimmura

Posting Komentar

0 Komentar