Satu Pelaku Dugaan Pembunuhan Tobori Warga Kecamatan Rawas Ilir Berhasil Ditangkap Polisi, 3 Pelaku Lainnya Masih DPO

 


 MURATARA  — DPO selama 10 bulan akhirnya Satu dari empat pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal yakni Hirwanto warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil di gerebek unit Pidum Polres Muratara.


Pelaku pembunuhan terhadap Tobori (37) warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara yang sudah 10 bulan menghindar dari kejaran aparat dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 03.00 wib. Sementara tiga pelaku lainya masih dalam pengejaran aparat Polres Muratara.


Penangkapan pelaku sesuai denganLP-B/09/IV/2021/Sumsel/Sek Rawas Ilir tanggal 08 April 2021, dengan pelapor Nurma (70) warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.


pasalnya,  Peristiwa pembunuhan  terjadi Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 18.30 wib, Di KM 24 Dusun VII Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, provinsi Sumsel. Benar telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh korban Tobori yang diduga dilakukan oleh pelaku dengan tiga tersangka lainnya. Pelaku melakukan pengeroyokan tersebut diduga dengan cara membacok korban dengan menggunakan parang di bagian kepala, tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan dan paha sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian keluarga korban mengetahui kejadian tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ilir menuntut sesuai hukum yang berlaku.


Dilansir dari Maklumatnews. com Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra, mengatakan tersangka ditangkap dan diamankan oleh Kanit Pidum dan Kanit Reskrim Polsek Rawas ilir Ipda Andy Pratama dan Ipda Kadafi dan seluruh anggota opsnal Sat reskrim Polres Muratara.


Dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut tersangka Wanto tertangkap di Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung, Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 03.00 wib. Lalu dilanjutkan dengan pengejaran ke tiga tersangka lain di Rawas Ilir. Namun informasi telah bocor sehingga tersangka yang lain melarikan diri. (*)

Posting Komentar

0 Komentar