Janda 42 Tahun Mengalami Sakit Bagian Kemaluan Akibat Digilir 2 Oknum Security PT. Lonsum Riam Estate

 

MURATARA - Rabu tanggal 05 januari 2022 sekira jam 15:30 di kebun sawit PT. Lonsum Riam Estate di Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo kabupaten Muratara telah terjadi tindak pidana Pemerkosaan terhadap korban dengan cara pelaku FE dan A mengunci kedua tangan korban dengan menggunakan borgol kemudian melepaskan celana korban dengan secara paksa dan menyetubuhi korban secara bergantian sebanyak empat kali.



Pasalnya, Setelah menerima laporan kemudian anggota Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pada hari jumat 07 januari 2022 sekira jam 05:30 Wib di mess PT. Lonsum Kecamatan Rawas ilir Kabupaten Muratara tim opsnal Beruang Muratara melakukan penangkapan dirumah  pelaku yang berada di mess pt lonsum riam estate berhasil dilakukan penangkapan pelaku tanpa perlawanan 


Akibat kejadian tersebut Korban mengalami rasa sakit dibagian kemaluan  dan serta mengalami trauma.


Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 02/I/2022/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 06 januari 2022, Kini pelaku sudah diamankan di Polres Muratara untuk dilakukan proses selanjutnya.

Posting Komentar

0 Komentar