TUGUMULYO - Video viral bentrok di Tugumulyo ternyata kejadian tersebut di dusun V desa Widodo Kecamatan Tugumulyo kabupaten Musi Provinsi Sumatera Selatan.
Permasalahan tersebut sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Musi Rawas.
Berdasarkan data yang di kirim dari pesan singkat WhatsApp oleh anggota polisi di Polsek Tugumulyo menjelaskan kronologi kejadian kasus ribut antar tetangga yang sampai keranah hukum, Pada hari Minggu Tanggal 16 Januari 2022 Sekira Jam 15.00 Wib Telah terjadi perkara Pengeroyokan yang di lakukan pelaku, saat itu terlibat ribut mulut antara korban dan pelaku an. FIRDAUS masalah ayam korban yg liar dan mengotori kontrakan pelaku, sehingga pelaku menyuruh korban keluar rumah.
Kemudian korban keluar rumah sambil membawa parang, sehingga pelaku kabur dan kemudian datang kembali sambil membawa rombongan dengan membawa pedang, kayu dan batu.
Lalu pelaku menyabet korban dengan kayu dan ditangkis oleh korban, lalu sabetan kayu pelaku mengenai hidung korban sehingga terluka sementara pelaku lainnya memegang kayu namun belum digunakan dan juga melempar batu kearah korban. Setelah korban terluka, lalu para pelaku pergi menjauh dan korban pergi berobat, lalu melapor ke Polsek Tugumulyo.
Mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Tugumulyo memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan cek TKP dan mengamankan pelaku, setelah diketahui keberadaan para pelaku, kemudian Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Team Landak Polres Mura yang dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku.
Setelah berhasil diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Polsek Tugumulyo untuk diinterogasi dan kemudian LP, para pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Mura.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian hidung sebelah kanan dan melaporkan ke Polsek Tugumulyo guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Barang bukti yang di amankan,
Satu bilah pedang panjang sekira 80cm bergagang coklat.
Tiga buah kayu bulat panjang sekira 1 meter.
Satu buah kayu segi empat panjang sekira 1 meter.
Tindakan yang telah dilakukan
Menerima laporan polisi.
Membuat tanda bukti lapor.
Lakukan interogasi.
Mengamankan pelaku.
Cek TKP.
Koordinasi dengan Sat Reskrim.
Sampai berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib, sebab pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan atas peristiwa tersebut.
0 Komentar