Buron 6 Tahun Terlibat Kasus Pembunuhan, Warga Muratara Ditangkap Polisi di Palembang

 


MURATARA - Berakhir sudah pelarian Redi (44) warga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pelaku yang terlibat kasus pembunuhan ini, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir


Pelaku Redi diringkus pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB saat dilokasi persembunyiannya di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).


Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu M. Karim kepada wartawan mengatakan saat ditangkap pelaku sedang berada di tempat persembunyian di Kota Palembang.



“Selama dalam pelarian pelaku merubah indentitas menjadi nama Riswandi dan pekerjaan sehari-hari sebagai service elektronik,”kata Kapolsek Iptu M. Karim kepada wartawan, Jumat (14/1/2022)


Karim menjelaskan, penangkapan sendiri berawal dari infomasi masyarakat, pelaku berada di Palembang, dengan informasi yang didapat, Kapolsek sendiri langsung ikut terjun ke TKP penangkapan bersama personil lainnya.


Pelaku selanjutnya berhasil diamanakan, tanpa melakukan perlawanan, kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Rawas Ilir guna proses penyidikan.


Kapolsek mengatakan, Pelaku ditangkap diduga telah melakukan pengeroyokan dan penusukan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.


“Kejadian itu terjadi Juli 2016, korbannya bernama Desrian Solihon,”kata Kapolsek.


Saat itu pada Hari Minggu tanggal 31 Juli 2016, sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir terjadi pengeroyokan korban oleh pelaku Redi dan Burnazar. Korban dipukul dan ditusuk hingga meninggal.


“Pelaku Burnazar alias Jabur telah tertangkap terlebih dahulu dan masih menjalani hukuman,”tandasnya

Posting Komentar

0 Komentar