TIANG PUMPUNG KEPUNGUT - Diduga proyek pembangunan Drainase di desa Muarakati Baru 1, Kecamatan TPK, Kabupaten Musirawas dikerjakan asal asalan oleh pihak kontraktor.
Pasalnya fisik dari bangunan tersebut sudah banyak retak, bahkan lantai dari saluran drainase tersebut banyak pecah dan terkelupas. Dengan anggaran dana yang mencapai Rp 553.000.000,00 tersebut disenyalir pihak kontraktor dari CV AZZUMAR lebih mengutamakan keuntungan yang besar dibanding meningkatkan kualitas dari bangunan fisik tersebut.
Berdasarkan dari hasil temuan di lapangan, Minggu 12/12/2021 pihak media langsung melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Perkim, Deni selaku PPTK mengatakan, " kami akan panggil dan bila perlu mengirim surat kepada pihak kontraktor untuk segera menghadap dan akan kami suruh memperbaiki pekerjaan tersebut, intinya akan kami tindak tegas. Kemarin sempat kami panggil pihak kontraktor mengenai foto kegiatan tersebut yang retak tersebut, namun pihak kontraktor membantah bahwa itu foto lama dan kerusakan fisik sudah diperbaiki mereka." Ujar Deni Selasa 14/12/2021 saat di konfirmasi di ruang kerjanya.
Ditempat dan Waktu yang berbeda Tim Badan KPK (Komite Pemberantasan Korupsi) Kabupaten Musi Rawas ikut angkat bicara, " ini menunjukkan adanya dugaan drainase tersebut disengajakan dikerjakan asal-asalan, jika dalam hitungan bulan sudah mulau retak bearti ada juga dugaan pengurangan vokume bahan material yaitu semen, sehungga hasil pekerjaannya kurang kokoh dan berkualitas". Ujar Suhaidi Sekretris Tim B KPK Musi Rawas
Lanjut Suhaidi, pemerintah Musi Rawas jangan hanya tinggal diam sebab jika pekerjaannya kurang baik tentunya bisa mencorengkan nama Bupati, sebab masyarakat biasanya tidak tahu dengan Kontraktor (Rekanan), tidak tahu dengan Dinasnya, akan tetapi tahu masyarakat hanya kepada Bupati". Tegas Suhaidi (15/12/2021)
Reporter : Ari Supriyanto
0 Komentar