Polres Musi Rawas Lakukan Giat Pemusnahan BB Narkotika Jenis Sabu dan Extacy.

 


MUARA BELITI - Kamis tanggal 25 November 2021 sekira jam 13.00 Wib s.d. selesai di Ruang Satres Narkoba Polres Mura, dilaksanakan pemusnahan BB Narkotika berupa Sabu seberat 140,30 gr utk dimusnahkan dan 5 gr untuk pembuktian dipersidangan, dan Extacy sebanyak 90 butir (25,66 gr) untuk dimusnahkan dan 5 butir (1,66 gr) untuk persudangan.


Dalam dugaan perkara TP Narkotika yg diduga dilakukan oleh IRAWAN Bin AHMAD, dkk. Di Desa Semangus Baru Kec. Ma. Lakitan Kab. Mura.


Pelaksanaan Kegiatan :*

- Kegiatan tersebut dihadiri oleh :

1. Kapolres Mura

2. Kepala BNNK Musi Rawas

3. Kepala Lapas Narkotika Kelas ll A Ma. Beliti

4. Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

5. Perwakilan Labfor Polda Sumsel

6. Pengacara


Pelaksanaan Pemusnahan dilakukan dengan cara BB Narkotika jenis Sabu dan Extacy dicampur dengan garam dapur (NaCl) kemudian dilarutkan  ke dalam air (H2O), dan di hancurkan menggunkan blender, setelah hancur dan larut lalu dibuang ke dalam saluran  WC.

Posting Komentar

0 Komentar