Diduga Miliki Sabu, Emak-emak Warga Kelurahan Muara Kolam Diringkus Satresnarkoba Polres Muratara

MURATARA - Satres Narkoba Polres Muratara berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara.


Pasalnya berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sering menjual narkoba di rumahnya di Desa Muara kulam Kecamatan Ulu RAWAS Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kemudian Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan pada hari Selasa tgl 16 November 2021 sekira jam 01.00 wib di temukan 50 paket kecil diduga sabu-sabu di bawah drum air di belakang rumah pelaku, yg mana barang bukti tersebut diakui benar milik pelaku. 

selanjutnya PELAKU dan BARANG BUKTI  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses PENYIDIKAN. 


AKBP. Eko Sumaryanto, S.I.K. Kapolres Musi Rawas Utara melalui Pers Rilis Humas menjelaskan, "berdasarkan pengaduan LP/A/99/XI/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 16 November 2021. Satresnarkoba Polres Muratara mengamankan pelaku dugaan Pemilik/pengedar Sabu. Pelaku seorang wanita nisial S (41) warga Kelurahan Muara Kecamatan Ulu Rawas. Tindakan yang dilakukan Penangkapan terhadap dugaan Pelaku/Tersangka, Sita Barang Bukti, Riksa Barang Bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel, Riksa Saksi Saksi dan Riksa Tersangka". Jelas Humas Polres Muratara melalui rilisnya.


Posting Komentar

0 Komentar