Polres Mura menggelar Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung


 MUSI RAWAS-Kembali, Polres Mura menggelar Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) oleh Polri, gelombang V. Digelombang ke V ini, sedikitnya ada 408 penerima bantuan.


Kegiatan tersebut terpusat di Gedung Atmani Wedhana Polres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (9/10/2021).


Kali ini, penyakuran BTPKLW, dipantau langsung, Kabag Ops, AKP Polin E A Pakpahan mewakili Kapolres Mura, AKBP Efrannedy. Hingga saat ini bantuan yang telah disalurkan berjumlah, 1073 warga yang menerima bantuan.



Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops, AKP Polin E A Pakpahan, Kamis (21/10/2021).


“Iya, hari ini, kembali, kita Polres Mura menyalurkan BTPKLW gelombang V, oleh Polri. Dan sengaja terjun langsung, memantau dan memastikan, terlaksana dengan baik dan penyaluran bantuan," kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi AKP Polin E A Pakpahan.


Kabag Ops menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan suatu kepedulian dan perhatian kepada pedang kecil khususnya pedagang kaki lima dan warung kecil yang terdampak pandemi Covid 19, khususnya di Kabupaten Mura.


“Selain itu, memberikan semangat hidup kembali dan bisa mendapatkan suntikan modal untuk usaha,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk gelombang V ini, ada 408 penerima bantuan dimana masing-masing penerimaan bantuan mendapatkan bantuan senilai Rp 1.200.000.


“Jadi saya ucapkan selamat kepada para pedagang dan pemilik warung. Dan manfaatkanla bantuan tersebut untuk kebutuhan hidup ataupun melanjutkan usaha,” harapnya


Kabag Ops menambahkan, untuk diketahui jumlah penerimaan bantuan di Polres Mura berjumlah 2.450 total, dan telah melaksanakan tiga gelombang, gelombang I 119 orang, gelombang II 228 orang dan hari ini gelombang ke III ada 367 orang, gelombang IV ada 680 dan hari ini gelombang V ada 408  apabila dikalkulasikan berjumlah 1.073 orang yang telah menerima bantuan.


“Dan, untuk diektahui bahwa penerima bantuan ini telah diperifikasi oleh Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM), artinya bena-benar selektif dan tidak ada permaianan,” tutupnya (rls/zainuri)

Posting Komentar

0 Komentar