MUARA BELITI -Salah satu upaya untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Satuan Samapta Polres Mura, gencar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
KRYD tersebut membuahkan hasil, dimana personel Sat Samapta berhasil mengamankan satu orang warga Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, berinisial, ZL (56).
ZL diamankan, lantaran diduga kepemilikan menyimpan sajam jenis pisau dipinggang sebelah kiri, saat petugas menggelar KRYD di Jalan Poros Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.45 WIB, Kamis (14/10/2021).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Samapta, AKP Heri Hurairoh saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hasil KRYD, kita berhasil mengamankan satu orang asal warga Desa Satan Indah Jaya, karena kedapatan menyimpan sajam.
"Namun, yang bersangkutan saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mura, untuk pendalaman perkara," kata AKP Heri Hurairoh.
AKP Heri menjelaskan, ZL terjaring razia bermula saat anggota menggelar KRYD di Jalan Poros Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
Kemudian, seketika itu, anggota melihat tiga orang warga berjenis kelamin laki-laki yang mencurigahkan sedang duduk dimotor.
Pada saat digeledah ditubuh satu orang warga berinisial, ZL ditemukan dibagian pinggang sebelah kiri sebilah sajam jenis pisau kuduk bergagang kayu besarung kayu warna coklat.
"Selanjutnya, ZL dibawa Ke Mapolres Mura, dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mura, untuk dilakukan pendalaman perkara," tutupnya
0 Komentar