TUAH NEGERI - Semenjak Desa Bamasco dipimpin oleh Kades sekarang ini PAUD/TK Restu Bunda diduga diabaikan oleh Pemerintah Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri.
Pasalnya, PAUD/TK Restu Bunda didirikan pada tahun 2011 hingga sekarang, awalnya Paud/TK tersebut numpang ruang di Sekolah SD. sehubungan ruangan tetsebut akan digunakan maka Paud/TK pindah dirumah pribadi hingga sekarang.
Namun diakarenakan semenjak Kepala Desa Bamsco dipimpin oleh Kades sekarang ini. melalui Dana Desa mendirikan Paud/TK baru, sedangkan Paud/TK Restu Bunda yang sudah lama berdiri menggunakan Rumah Pribadi sebagai tempat pendidikan anak didiknya, sehingga diduga Paud/TK Restu Bunda di abaikan oleh Pemerintah Desa. Semenjak Kepala Desa yang sekarang ini tidak pernah diberikan atau mendapatkan Insentif dari Dana Desa.
Kusdianto Selaku Kepala Paud/TK Restu Bunda saat dikonfirmasi menjelaskan, "Paud/TK Restu Berdiri tahun 2011, dan berfungsi hingga sekarang. Namun tidak ada bentuk keperdulian dari Pemerintah Desa yang sekarang. Jumlah murid 34 Siswa Siswi, 2 orang guru dan satu Kepala Sekolah ". ujar Kusdianto (28/8/2021)
Sedangkan ditempat yang berbeda Candra Kepala desa Bamasco dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, " Ada Dua gedung Paud yang menurutnya resmi Yaitu Hidayah Alkarim dan Sakinah Alkarim, Sementara Paud Restu Bunda adalah Swasta, Karena tidak memiliki Gedung paud, atau Tempatnya di rumah pribadi, Jadi untuk bantuan dari dana Desa tidak kami kasih dikarnakan Ada dua paud desa yang dibawah naungan Desa, Untuk bantuan lainya kami selaku Permerintah Desa tidak begitu Faham". Jelas Kades Bamasco
Paud Hidayah Alkarim yang dibangun dengan Dana Desa dan juga mendapatkan insentif dari Dana Dana ternyata diduga belum memiliki NPSN dan belum terdaftar di DAPODIK.
Baikoni selaku Kasi Peremajaan Pendidikan saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp menjelaskan, " Data yang ada dengan kami NPSN (Paud Hidayah Alkarim) masih dalam proses (melengkapi berkas), Setelah selesai NPSN, Dapat nomor registrasi dan di lanjutkan ke DAPODIK. Jawabnya lewat pesan Whatsapp (2/9/2021)
0 Komentar