MUARA BELITI - Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan pelaku dugaan Kurir/pengedar Narkoba.
Pasalnya, Senin tanggal 09 Agustus 2021 anggota Satres Narkoba Mendapat Informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Muara Lakitan, Selanjutnya dilakukan lidik dan diketahui bahwa akan dilakukan di seputaran daerah perbatasan wilayah Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas (Mura) tepatnya di gerbang Kabupaten Musi Rawas. Sekira pukul 12.30 Wib.
Mulanya, datang seseorang yang di curigai dan mengambil sesuatu yang diduga narkotika jenis sabu dari orang yang tidak di kenal dari arah Sanga Desa (Musi Banyuasin) dan selanjutnya memberikan barang tersebut kepada pelaku.
Kemudian Sekira pukul 13.30 Wib pada saat pelaku hendak pulang menumpang Travel untuk kembali ke Lubuklinggau Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Dugaan TP Narkotika atas nama nisial AM tepatnya di Jalinsum Sekayu - Lubuklinggau Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan. Sedangkan tersangka atas nama nisial SG berhasil melarikan diri dengan terjun ke sungai Muara Lakitan.
Saat dilakukan penggeledahan anggota Sat Res Narkoba Polres Mura menemukan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik putih yang didalamnya berisikan 5 (lima) bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal - putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto *54.44 Gram* dan uang tunai sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) yang mana barang bukti ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan yang dipakai tersangka pada saat penangkapan.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, Pelaku di suruh sesorang yang biasa di panggil Mamang (Dpo) yang berdomisili di Lubuklinggau untuk mengambil mengambil sabu tersebut.
AKBP. Efrannedy Kapolres Musi Rawas melalui AKP. Denhar Kasat Narkoba menjelaskan, " Benar anggota Satresnarkoba telah mengamankan pelaku dugaan Pengedar narkoba jenis sabu, pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Jelas Kasat Narkoba Polres Musi Rawas (10/8/2021)
Penulis: Zainuri
Sumber : Humas Polres Musi Rawas
0 Komentar