Polsek Jaya Loka Berhasil Mengamankan Dugaan Pelaku Pencurian Yang Meresahkan Masyarakat Selama ini

 


JAYA LOKA - bertepatan pada HUT RI ke 76 Selasa 17 Agustus 2021 sekira Jam 02.00 Wib telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di TKP Desa Sidodadi Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas tepatnya di warung milik korban An. Sdr.NARWOTO.


 Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk ke dalam warung dng memanjat lalu masuk melalui atap dan kemudian membuka pintu warung lalu menyuruh kedua teman nya masuk dan kemudian pelaku mengambil barang yang ada di dalam warung Korban , adapun barang yang hilang berupa : 

1 (satu) tabung gas elpiji 12 kg warna biru

2 (dua) tabung gas elpiji 3 kg warna hijau

2 (dua) kompor gas ukuran besar merek rinai

2 (dua) kompor gas ukuran kecil

1 (satu) wajan besar.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000,- dan melaporkan kepolsek jayaloka.



Kemudian kamis tanggal 19 Agustus 2021 sekira jam 05.00 Wib setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada nya kecurigaan atas kejadian pencurian yang terjadi pada hari Selasa kemarin bahwa masyarakat mendapatkan informasi pelaku pencurian tersebut adalah YD dan kawan-kawannya kemudian masyarakat melaporkan kepada pihak Polsek setempat.


setelah mendapatkan laporan Kapolsek langsung memberikan perintah untuk melakukan pengecekan terhadap terduga kemudian setelah terduga pelaku berhasil diamankan baru lah pihak Kepolisian Jaya Loka mendapatkan informasi keberadaan barang bukti. Kemudian pelaku langsung diamankan di Polsek Jayaloka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya.


AKBP. Efrannedy Kapolres Musi Rawas melalui IPTU. Sugito Kapolsek Jaya Loka saat dikonfirmasi kewat Pesan whatsapp menjelaskan, " Pelaku untuk  sementara masih satu  karena masih pengembangan. Pelaku sudah kita serahkan dipolres  tadi malam. kata Kapolsek Jaya Loka Lewat pesan Whatsapp (20/8/2021)


Posting Komentar

0 Komentar