Pembangunan Jalan Setapak Melalui DD Tahun 2021 Terindikasi Dugaan Pengurangan Volume

 


MEGANG SAKTI - Melalui APBDes tahap pertama  Tahun 2021 Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas membangun jalan setapak.


Namun pantauan awak media, baru seumuran jagung jalan tersebut sudah mulai retak dan gompel, sehingga terindakasi pembangunan jalan tersebut diduga pengurangan volume bahan matreal, mengakibatkan kurang berkualitas.


warga Desa Wonosari yang namanya tidak ingin di sebutkan saat dikonfirmasi mengatakan, "jalan ini baru sekitar 3 bulan selesai dikerjakan" ujarnya (18/8/2021)


untuk melanjutkan konfirmasi awak media mendatangi kantor Desa Wonosari ingin konfirmasi dengan Kepala Desa (Kades), namun setelah sampai dikantor Desa pintu dalam keadaan tertutup (13.30 WIB). 

Suhaidi Sekretaris B KPK MURA

sedangkan dilain Waktu, Badan Komite Pemberantasan Korupsi (B KPK) Kabupaten Musi Rawas melalui Suhaidi selaku Sekretaris ikut berkomentar mengenai pembangunan jalan setapak tersebut. (20/8/2021)


"sangat di sayangkan jalan baru seumuran jagung selesai dikerjakan sudah mulai retak dan gompel. ini menunjukkan jalan tersebut tidak akan bisa bertahan lama akan hancur. Tegas Suhaidi


lanjutnya, seperti apa pengawasan dari Instansi terkait sehingga hal seperti ini bisa terjadi. untuk itu kami mendesak pihak aparat Penegak Hukum agar segerah melakukan audit terkait pembangunan jalan tetsebut dan pembangunan fisik lainnya di Desa Wonosari. harap B KPK Musi Rawas (Znr)


Posting Komentar

0 Komentar