Gara-gara Jawab "Ado Lokak Mati" Aan Menusuk Hari Hingga Luka Tujuh Jaitan

 


MUARA BELITI - Jum'at tanggal 06 Agustus 2021 sekitar jam 22:00 wib,Tim Landak Sat Reskrim bersama anggota Polsek BTS Ulu Cecar Polres Musi Rawas  telah melakukan penangkapan 1 (satu) orang laki-laki an. AAN KRISTIAN Als OONG Bin MAIL (Alm), dirumah pelaku di Desa Sukarena Kecamatan Suka Karya Kab.


Pasalnya, Kamis tanggal 10 Juni 2021 sekira jam 12.30 wib. Di somel milik Supiyan di Dusun V Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban atas nama HARI AZURICHI SURYA PUTRA Bin A. ZAWAWI yang diduga dilakukan oleh pelaku  AAN KRISTIAN Als OONG Bin MAIL (Alm) dengan cara menusuk korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau milik pelaku yang mengenai lengan tangan kanan korban , atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan / robek sebanyak 1(satu) sayatan dilengan tangan kanan korban dengan 7(tujuh) jahitan.


Penganiayaan terjadi dikarenakan kesalahpahaman, korban dengan tersangka. Saat kejadian, tersangka  bertanya kepada korban bahwa "ado lokak dak?" Dan dijawab oleh Korban " ado lokak mati " 


Atas jawaban tersebut tersangka tersinggung dan langsung menusuk korban.


Efrannedy Kapolres Musi Rawas Melalui Kasat Reskrim AKP. Alex Andrian membenarkan atas penangkapan yang dilakukan Oleh tim Landak Polres Musi Rawas.


Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek BTS Ulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


"atas dasar LP/B - 10  /VI /2021/Sumsel/Res Mura/Sek. BTS Ulu, tanggal 10 Juni 202. tim Landak telah mengamankan pelaku dugaan penganiayaan. Tersangka dan  barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku" Tegas Kasat Reskrim 

Posting Komentar

0 Komentar