MUARA BELITI - Rabu tanggal 11 Agustus 2021 sekira pukul 03.30 wib telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki pelaku dugaan tindak pidana Penggelapan yang terjadi pada hari senin tanggal 05 Juli 2021 sekira pukul 16.30 Wib di Desa Sidomulyo Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Awal mula kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 05 juli 2021 sekira pukul 16.30 WIB pelaku diduga Andi bersama MUL dengan menggunakan sepeda motor jambrong datang menemui korban dikebun, lalu Andi mengatakan "MINJAM MOTOR BENTAR LUR" dan korban jawab "SILAHKAN, KUNCINYO DIMOTOR TU LAH". kemudian MUL langsung membawa sepeda motor korban sedangkan ANDI membawa sepeda motor jambrong pergi meninggalkan korban, lalu 2 (dua) hari.
Kemudian korban menemui MUL dan menanyakan " MANO MOTOR AKU MUL..?" lalu MUL jawab "MOTOR DIBAWAK ANDI" lalu korban langsung menghubungi ANDI via telpon dan bertanya "MANO MOTOR AKU DI...?" dan Sdr.ANDI jawab "KALU ADO DUIT TIGO JUTA ABEKLAH" lalu mematikan telpon dan setelah itu ANDI selalu sulit dihubungi dan sampai dengan saat ini sudah hampir 1 (satu) bulan sepeda motor korban belum juga dikembalikan, adapun sepeda motor milik korban tersebut yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan No.Pol A-3852-CD dalam keadaan standard
akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekira Rp.7.500.000,- ( tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 sekira jam 03:30 Wib Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas telah melakukan penangkapan terhadap 1 (orang) pelaku tindak pidana penggelapan di rumah pelaku tepatnya Desa Sidomulyo Kec.Muara Lakitan Kab.Musi Rawas, kemudian Tsk dan BB dibawa ke Polres Musi Rawas untuk di Proses sesuai hukum yang berlaku.
AKBP. Efrannedy Kapolres melalui AKP. Alek Andrian S.Kom Kasat Reskrim menjelaskan, " Berdasarkan Laporan LP / B- 78 / VIII / 2021 / SPKT / RES. MURA / SUMSEL, Tanggal 01 Agustus 2021. anggota kita sudah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut". Ujar Kasat Reskrim Polres Musi Rawas
Penulis : Zainuri
Sumber : Humas Polres Musi Rawas
0 Komentar