Diduga Mencuri Seorang Remaja di Muara Lakitan Nginab di Balik Jeruji Besi

 

MUARA BELITI - Polres Musi Rawas berhasil mengamankan SR pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, di Rumahnya RT.03 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.


Pasalnya, Senin tanggal 09 Agustus 2021 sekira pukul 03.00 WIB. telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana di rumah Midarsi RT.03 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara.


berdasarkan informasi yang didapatkan, Pelaku melakukan aksinya tersebut dengan cara memanjat pagar teras rumah bagian atas kemudian pelaku masuk kedalam rumah dibagian warung manisan kemudian pelaku mengambil uang didalam laci meja sebanyak Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan 3 unit Handphone merk Vivo V15 Pro, Vivo V20 dan Vivo Y20S, yang mana pada saat itu korban sedang tertidur. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15.500.000,- (lima belas juta lima ratus ribu rupiah) dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Lakitan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Senin tanggal 16 Agustus 2021 Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas mendapatkan informasi bahwa 1 (satu) unit handphone merk Vivo V20 dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y20s milik korban berada dengan seorang laki-laki bernISIAL SR, kemudian Tim Landak mendatangai rumah laki-laki tersebut, dan laki-laki tersebut berhasil diamankan beserta dengan 1 (satu) unit handphone merk Vivo V20  dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y20s. Kemudian laki-laki tersebut dibawa ke Polres Musi Rawas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.


Efrannedy Kapolres Musi Rawas melaui AKP Alex Andrian Kasat Reskrim membenarkan penangkapan yang di lakukan tim landak Polres Musi Rawas.


"besadasarkan laporan LP/B-29/VIII/2021/SPK/POLSEK M.LKT/POLRES MURA/POLDA SUMSEL, tanggal 09 Agustus 2021.  tim landak telah berhasil mengamankan pelaku dugaan pencurian, sekarang pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya". Jelas Kasat Reskrim Musi Rawas (17/8/2021)

Posting Komentar

0 Komentar